Rabu, 23 Maret 2011

Menjadi Fasilitator Personal

“Setiap pribadi akan berkembang manakala ia mengembangkan orang lain; semakin banyak orang yang ia kembangkan, semakin berkembang dirinya.”
“Tidak ada cara tercepat dalam menguasai sebuah materi melebihi motivasi untuk mengajarkannya kepada orang lain; jika Anda mempelajari suatu materi dengan motivasi agar Anda bisa mengajarkannya kepada orang lain, maka Anda akan menguasai materi tersebut dengan percepatan yang mengagumkan.”
“Barangsiapa mengamalkan ilmu yang ia ketahui, maka Allah akan mengajarinya ilmu yang belum diketahui; demikian seterusnya sehingga Anda menjadi lautan ilmu.”
“Mengajar adalah cara paling tepat dalam belajar, dan cara paling cepat dalam menguasai pelajaran.”
“Dengan kehendak ingin mengajarkan sesuatu kepada orang lain, maka belajar menjadi penuh makna; demikian, setiap hati akan naik ke tingkat yang lebih tinggi manakala datang kesempatan berbuat sesuatu untuk orang lain. Dengan kehendak memahamkan orang lain, kita terpacu untuk belajar lebih keras, dan kita terpacu untuk lebih dulu mengamalkan. Dengan memahamkan orang lain, kita menjadi bahagia; karena kita telah menyambung tali-tali cahaya Allah, dan menguatkannya berlipat-lipat. Camkan baik-baik! Sampai kapanpun pengetahuan Anda tidak akan sempurna, sampai kapanpun Anda tidak akan mencapai kebenaran 100%, sampai kapanpun akan tetap ada langit di atas langit. Mau menunggu sampai kapan? Apakah seseorang harus menunggu kaya, punya banyak mobil, baru kemudian berani bersedekah? Keraguan Anda menularkan ilmu dan membimbing orang lain bukanlah wujud kehati-hatian, melainkan tanda betapa malasnya Anda untuk belajar dan mengamalkan, dan juga tanda tertipunya Anda oleh iblis, dalam tiga hal:
1. Menunda-nunda kebaikan.
2. Membiarkan merajalelanya kebodohan dan kerusakan.
3. Menginginkan kesempurnaan, sehingga ketakutan jika dipersalahkan oleh makhluq.
“Cara paling cepat dalam menguasai sesuatu adalah dengan mengajarkannya kepada orang lain dengan penuh keyakinan.”
“Ilmu tidak diperoleh dengan belajar; sebaliknya, ilmu diperoleh seseorang sesuai tingkat keyakinannya; Anda yakin, maka Anda bisa.”
“Takut salah adalah cerminan dari sifat menganggap diri sempurna atau lebih parahnya, salah satu tanda bahwa seseorang belum mengenal siapa dirinya. Maka, buang jauh-jauh ketakutan, percayalah dan berserahlah pada bimbingan Allah, Anda akan melihat keajaiban demi keajaiban.”
Menjadi fasilitator personal berarti menjadi seseorang yang menyediakan dirinya bagi perkembangan orang lain. Artinya, menjadi seorang yang melayani dan membantu orang lain dalam perkembangan kedewasaannya dan pembentukan karakternya. Seorang fasilitator personal harus berpegang teguh pada keikhlasan melayani setiap pribadi; bahwa setiap pribadi memiliki keunikan masing-masing, setiap manusia adalah otentik dan memiliki sesuatu yang bisa dikembangkan. Bantu mereka menemukan dirinya, siapkan mereka menuju kesejatiannya, dan fasilitasi mereka dalam beragam peran kehidupan yang spesial. Semakin Anda memberi, semakin banyak yang akan Anda dapatkan. Bagaimana caranya? Tanya kepada suara hati, konsultasikan dengan nurani, asal ada kemauan, pasti ada jalan.

Selamat Berkarya!

MAKSIAT ANGGOTA BADAN


(Pasal)
Maksiat Hati

• riya' dalam beramal kebaikan, artinya berbuat kebaikan karena manusia; agar dapat pujian dari manusia. Perbuatan riya ini dapat menghilangkan pahala kebaikan yang dilakukannya.
• 'Ujub dalam berbuat ketaatan; artinya menganggap bahwa ibadah yang ia kerjakan adalah murni hasil dari usahanya melupakan bahwa itu adalah karunia dari Allah.
• Ragu akan adanya Allah.
• Merasa aman dari siksaan dan ancaman Allah dan atau putus asa dari rahmat Allah.
• Sombong kepada manusia; artinya menolak kebenaran dari orang lain dan memandang rendah manusia.
• Dengki (al-Hiqd), yaitu; menyimpan rasa permusuhan yang disertai dengan usaha untuk mewujudkannya serta ia sendiri tidak membenci perasaan hatinya tersebut.
• Iri hati (al-Hasad), artinya; membenci kenikmatan yang diraih oleh seorang muslim dan merasa keberatan dengannya yang disertai dengan usaha untuk melenyapkan kenikmatan tersebut darinya.
• Mengungkit-ungkit shadaqah yang ia berikan kepada orang lain, perbuatan ini meleburkan pahala shadaqahnya; seperti ia berkata kepada orang yang telah menerima shadaqahnya: "Bukankah aku telah telah memberimu ini dan itu pada hari demikian?".
• Terus-menerus dalam berbuat dosa.
• Berburuk sangka kepada Allah dan hamba-hamba-Nya.
• Mendustakan (tidak mempercayai adanya) ketentuan (qadar) Allah.
• Gembira dengan maksiat yang ia kerjakan atau yang dikerjakan orang lain.
• Berkhianat sekalipun kepada orang kafir; seperti berjanji akan melindungi orang kafir tersebut tapi kemudian justru ia membunuhnya.
• Melakukan makar (al-Makr), yaitu; mencelakakan orang muslim dengan cara sembunyi-sembunyi atau tipu muslihat.
• Membenci sahabat-sahabat rasulullah, keluarganya dan orang-orang shaleh.
• Pelit (al-Bukhl) dalam hal yang diwajibkan Allah,
• Kikir (as-Syuhh) (lebih parah dari pelit)
• tamak (al-Hirsh).
• Meremehkan atau menganggap kecil sesuatu yang diagungkan atau digambarkan keburukan dan kepedihannya oleh Allah; seperti perbuatan ta'at, perbuatan maksiat (seperti meremehkan ancaman yang dijanjikan oleh bagi mereka yang berbuat maksiat), al Qur’an, ilmu agama, surga dan neraka.

(Pasal)
Maksiat Perut

• Makan harta riba,
• menarik pajak,
• ghasab (mengambil hak milik orang lain dengan paksa),
• mencuri (mengambil harta orang dengan cara sembunyi-sembunyi), dan setiap harta yang dihasilkan dari transaksi yang diharamkan oleh syari’at.
• Minum khamr (arak); pelakunya dihukum dengan dicambuk sebanyak 40 kali, jika pelakunya adalah seorang yang merdeka, dan setengahnya (20 kali cambuk) jika hamba sahaya. Dan boleh bagi khalifah menambah hukuman tersebut berdasarkan kemaslahatan yang dilihatnya.
• Makan barang-barang yang memabukkan, barang najis dan mustaqdzar (tidak najis tetapi menjijikkan seperti ingus, air ludah dan semacamnya).
• Makan harta anak yatim atau harta wakaf dengan menyalahi apa yang telah disyaratkan oleh orang yang mewakafkannya.
• Menerima pemberian orang lain yang diberikan kepadanya karena rasa malu dan tidak tulus dalam memberikannya.

(Pasal)
Maksiat Mata

• Melihat perempuan ajnabiyah (bukan mahramnya) ke muka dan dua telapak tangannya dengan syahwat, atau melihat kepada selain muka dan dua telapak tangannya sekalipun tanpa syahwat.
• Demikian juga sebaliknya; perempuan melihat laki-laki yang bukan mahramnya kepada apa yang ada di antara pusar dan lututnya.
• Tidak haram bagi perempuan tersebut melihat kepada yang selain antara pusar dan lutut dengan tanpa syahwat.
• Haram juga melihat aurat (sekalipun sesama jenis).
• Haram bagi laki-laki dan perempuan membuka dua aurat besarnya (Qubul dan Dubur) di tempat yang sepi dengan tanpa ada hajat.
• Boleh (Halal) bagi seseorang dengan mahramnya atau sesama jenis melihat kepada selain antara pusar dan lutut dengan tanpa syahwat.
• Haram memandang hina atau rendah terhadap seorang muslim.
• Juga melihat isi rumah orang lain tanpa seizin tuan rumah, atau melihat sesuatu yang disembunyikannya.

(Pasal)
Maksiat Lidah

• Ghibah, yaitu; apabila engkau menyebut–nyebut sesama saudara muslim dengan sesuatu yang ia membencinya (untuk dibicarakan terhadap orang) di antara apa yang ada pada diri orang tersebut di belakangnya artinya tidak di hadapannya.
• Namimah, yaitu; menyebarkan isu atau propaganda permusuhan (provokasi).
• Tahrisy, yaitu; provokasi dengan tanpa ucapan, sekalipun antara binatang.
• Berbohong (perkataan yang tidak sesuai dengan kenyataan).
• Sumpah palsu.
• Mengucapkan kalimat-kalimat yang mengandung qadzaf; kalimat qadzaf ini sangat banyak sekali, intinya tuduhan kepada seseorang atau salah seorang kerabatnya dengan perbuatan zina, baik dengan kata-kata yang sharih (jelas) secara mutlak (dengan atau tanpa niat) atau dengan kata-kata kinayah (sindiran) yang disertai dengan niat tuduhan. Pelakunya (jika orang merdeka) dihukum dengan 80 kali cambukan dan setengahnya bila ia seorang hamba sahaya.
• Mencaci sahabat Rasulullah.
• Bersaksi palsu.
• Menunda-nunda dalam membayar hutang padahal dia mampu untuk membayarnya.
• Mencaci, melaknat dan menghina seorang muslim dan setiap perkataan yang menyakitinya.
• Berdusta kepada Allah dan rasul-Nya,
• melakukan dakwa (mengakui hak milik orang lain sebagai miliknya) palsu,
• thalak bid’iy (yaitu mentalak istri dalam keadaan haid atau dalam keadaan suci yang telah ia setubuhi pada masa suci tersebut).
• Zhihar, yaitu berkata kepada istri: “Punggungmu seperti punggung ibuku”, artinya aku tidak lagi menggaulimu.
• Pelaku zhihar dikenakan kifarat jika tidak mentalaknya seketika itu. Kifaratnya adalah; memerdekakan budak mukmin yang normal (sehat dan tidak cacat), jika tidak mampu maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut, dan jika tidak mampu berpuasa maka harus memberi makan 60 orang miskin dengan 60 mud (satu mud adalah satu cakupan dua tangan ukuran tangan orang yang sedang, tidak terlalu kecil atau terlalu besar).
• Salah dalam membaca al-Qur’an dengan bacaan yang bisa merusak makna, atau bacaan yang merusak i’rab (harakat akhir kata) sekalipun tidak sampai merusak makna.
• Meminta-minta (mengemis) bagi orang yang berkecukupan dengan harta atau pekerjaannya.
• Bernadzar dengan tujuan menggagalkan hak waris ahli warisnya.
• Tidak berwasiat tentang hutangnya atau suatu benda titipan yang ada padanya; yang keduanya tidak diketahui oleh orang lain.
• Menisbatkan diri kepada selain ayahnya atau kepada selain tuannya yang telah memerdekakannya, seperti berkata; "saya telah dimerdekakan oleh si fulan", dengan menyebutkan nama orang lain yang tidak memerdekakannya.
• Melamar perempuan yang telah dilamar muslim lainnya.
• Memberi fatwa tanpa berdasarkan ilmu.
• Belajar dan atau mengajarkan ilmu yang membahayakan tanpa ada sebab syar’i.
• Memakai hukum selain hukum Allah.
• Meratapi musibah dengan menyebut-nyebut kebaikan dan atau menjerit-jerit karena kematian seseorang.
• Setiap perkataan yang mendorong seseorang untuk berbuat kemaksiatan dan atau perkataan yang melemahkan seseorang dari melaksanakan pekerjaan wajib.
• Setiap perkataan yang mengandung hinaan terhadap agama, salah seorang nabi, ulama, al-Qur’an atau ajaran-ajaran Allah lainnya.
• Meniup seruling.
• Berdiam diri dari amar ma’ruf dan nahi munkar tanpa ada udzur syar’i.
• Menyembunyikan ilmu yang wajib dipelajari (tidak mengajarkannya) kepada orang yang menuntutnya darinya.
• Mentertawakan orang karena keluarnya angin darinya, atau mentertawakan seorang muslim dengan tujuan menghinanya.
• Menyembunyikan persaksian dan tidak menjawab salam yang wajib untuk dijawab.
• Haram bagi seorang yang sedang berihram haji atau umrah mencium suami atau istri yang membangkitkan syahwat, juga bagi yang sedang menjalankan puasa fardlu apabila dikhawatirkan dapat menyebabkan keluarnya mani dan ada pendapat yang mengatakan bahwa hal tersebut hukumnya makruh, juga haram mencium orang yang haram untuk dicium.

(Pasal)
Maksiat Telinga

• Mendengar perkataan orang yang dirahasiakan darinya.
• Mendengar bunyi seruling, biola (alat musik yang menyerupai gitar) dan suara-suara lain yang diharamkan.
• Juga haram hukumnya mendengar ghibah, namimah dan semacamnya.
• Berbeda halnya jika mendengar suara-suara tersebut tanpa disengaja dan ia bencinya, namun demikian dia harus mengingkarinya jika mampu.

(Pasal)
Maksiat Kedua Tangan

• Mengurangi takaran, timbangan atau ukuran (dengan hasta misalnya).
• Mencuri, dan pencuri barang yang senilai seperempat dinar dari tempat biasanya barang tersebut disimpan, akan dikenakan hukuman had dengan dipotong tangan kanannya kemudian jika dia mengulanginya lagi maka dipotong kaki kirinya, jika dia mengulanginya kembali maka dipotong tangan kirinya, kemudian kaki kirinya.
• Merampas hak orang lain secara terang-terangan dengan mengandalkan lari (an-Nahb),
• Menguasai hak orang lain secara terang-terangan dengan mengandalkan kekuatan (Ghashb)
• dan mengambil pajak
• dan mengambil harta ghanimah sebelum dibagikan secara syar’i.
• Dan membunuh, kifaratnya secara mutlak yaitu memerdekakan hamba sahaya yang sehat (tidak cacat), jika dia tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut–turut, dan kalau membunuhnya dengan sengaja maka ia dikenakan hukuman qishash kecuali dimaafkan oleh ahli waris dengan syarat membayar diyat atau dengan cuma-cuma (gratis).
• Sedangkan membunuh karena tersalah (Qatl al Khatha’) dan yang menyerupainya (Syibh al Khatha’) maka hukumnya wajib membayar diyat yaitu seratus unta jika yang terbunuh adalah laki-laki merdeka yang muslim dan separuhnya bagi perempuan merdeka yang muslimah, dan hukum diyat itu disesuaikan dengan kasus pembunuhannya.
• Dan di antara maksiat tangan ialah memukul tanpa hak.
• Dan mengambil suap dan menyuap.
• Dan membakar hewan kecuali jika hewan itu menyakiti dan tidak ada jalan lain untuk menolak bahayanya,
• memotong-motong tubuh hewan.
• Bermain dadu dan semua yang mengandung perjudian hingga permainan anak dengan kaplek,
• dan memainkan alat musik yang diharamkan seperti biola, robab, seruling dan gitar.
• Diharamkan bagi laki-laki menyentuh perempuan yang ajnabi (bukan mahram) dengan sengaja tanpa kain penghalang atau dengan menggunakan kain penghalang tapi dengan syahwat walaupun dengan sejenisnya atau mahramnya.
• Menggambar sesuatu yang bernyawa.
• Tidak membayar zakat atau hanya mengeluarkan sebagian saja padahal sudah tiba waktunya dan ia mampu untuk membayarnya, mengeluarkan sesuatu yang tidak menjadikan sah zakatnya, membagikan zakatnya kepada mereka yang tidak berhak menerimanya, tidak membayar upah buruh.
• Tidak menolong orang yang sedang dalam Dlarurah (kesulitan yang sangat berat) dengan sesuatu yang menyelamatkannya tanpa ada udzur syar’i,
• tidak menolong orang yang sedang tenggelam padahal tidak ada udzur syar’i.
• Menulis sesuatu yang haram untuk diucapkan.
• Khianat; yaitu kebalikan nasihat, hal ini bisa terwujud dalam perkataan, perbuatan dan keadaan.


(Pasal)
Maksiat farji

• Zina (yaitu memasukkan kepala penis ke dalam qubul).
• Liwath (yaitu memasukkan kepala penis melalui dubur).
• Hukuman bagi orang yang berbuat zina atau liwath adalah Rajam; dilempar dengan batu sampai meninggal, bagi laki – laki dan perempuan yang sudah menikah atau dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun bagi yang belum menikah dan bagi seorang budak setengah dari ketentuan tersebut.
• Bersetubuh dengan hewan meskipun hewan tersebut miliknya,
• onani dengan selain tangan istrinya dan tangan budaknya yang halal baginya,
• bersetubuh di saat haidl, nifas, atau telah suci dari keduanya tapi belum mandi hadats besar atau setelah mandi wajib tapi tanpa disertai niat yang sah, atau disebabkan tertinggalnya salah satu syarat dari syarat-syarat mandi wajib.
• Menampakkan sesuatu di hadapan orang yang haram melihatnya atau membukanya dalam keadaan sendirian tanpa tujuan apapun.
• Menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang air kecil atau besar tanpa ada penghalang (penutup di depannya yang tingginya 2/3 hasta atau lebih). Atau ada sesuatu yang menghalanginya akan tetapi jauh darinya lebih dari tiga hasta atau penghalang tersebut tingginya kurang dari 2/3 hasta kecuali pada tempat yang memang dikhususkan untuk buang air (boleh menghadap atau membelakangi kiblat bila berada di tempat yang khusus disediakan untuk buang hajat seperti WC dan kamar kecil).
• Buang air besar di atas kuburan,
• Buang air kecil di masjid di tempat yang dimuliakan secara syariat meskipun kencingnya ditaruh di tempat semacam botol,
• Tidak khitan padahal ia telah baligh, tapi menurut mazhab imam Malik hal ini dibolehkan.

(Pasal)
Maksiat kaki

• Di antara maksiat kaki : Pergi untuk melakukan perbuatan dosa seperti mencelakakan sesama muslim dengan menghasut seorang penguasa atau yang lainnya, atau untuk membunuhnya; yaitu berjalan untuk membunuhnya atau melukainya tanpa hak.
• Kaburnya seorang hamba dari majikannya, istri dari suaminya, seseorang pelaku jinayah dari hukuman qihsash,
• lari dari hutang,
• lari dari tanggungjawab memberi nafkah,
• lari dari kewajiban berbakti kepada kedua orang tua atau lari dari tanggungjawab memelihara anak.
• Berjalan dengan sombong.
• Melangkahi pundak orang lain kecuali untuk menempati tempat yang kosong.
• Berjalan di depan orang yang sedang shalat apabila syarat-syarat pembatasnya (Sutrah) terpenuhi.
• Mengarahkan kaki (dengan selonjor misalnya) ke mushaf padahal mushaf dalam posisi/tempat yang tidak tinggi.
• Dan setiap perjalanan untuk melakukan perkara yang haram dan meninggalkan kewajiban.

(Pasal)
Maksiat Badan

• Menyakiti (‘Uquq) kedua orang tua.
• Kabur dari peperangan; yaitu lari dari barisan tentara Islam yang berperang di jalan Allah setelah sampai di medan peperangan.
• Memutuskan tali silaturrahmi.
• Menyakiti tetangga meskipun seorang kafir; yang telah mendapat jaminan
• keamanan.
• Menyemir rambut dengan warna hitam (sebagian ulama membolehkan apabila tidak bertujuan untuk menipu dan mengelabui).
• Laki–laki menyerupai perempuan dan sebaliknya yakni dengan sesuatu yang khusus bagi salah satu jenis dalam hal berpakaian, sikap dan lain–lain.
• Isbal (melebihkan pakaian hingga ke bawah mata kaki) dengan niat pamer atau sombong.
• Memberi warna pada tangan dan kaki dengan daun pacar bagi laki-laki tanpa ada kebutuhan yang diperbolehkan syara’.
• Membatalkan ibadah wajib (seperti shalat, puasa) tanpa udzur syar’i.
• Membatalkan ibadah haji dan umrah yang status keduanya adalah sunnah bagi pelakunya.
• Meniru perbuatan orang mukmin dengan tujuan menghinanya.
• Mencari-cari kejelekan orang.
• Memakai atau yang membuat tato.
• Tidak bertegur sapa terhadap seorang muslim selama lebih dari tiga hari kecuali ada alasan yang diperbolehkan syara’.
• Duduk bersama dengan ahli bid’ah atau orang fasiq sehingga si fasiq tenggelam dalam kefasikannya.
• Memakai emas, perak dan kain sutra atau sesuatu yang kadar ketiganya lebih banyak bagi laki-laki yang telah baligh kecuali cincin perak.
• Khalwah dengan ajnabiyah yaitu berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya di tempat yang sunyi tanpa ada orang ketiga; laki-laki atau perempuan yang disegani.
• Perginya seorang wanita tanpa mahram.
• Mempekerjakan orang lain yang merdeka secara paksa.
• Memusuhi wali.
• Menolong/membantu dalam berbuat maksiat.
• Menyebarkan sesuatu yang palsu.
• Memakai peralatan rumah (bejana-bejana) yang terbuat dari emas dan perak atau menyimpannya, dan untuk perhiasan diperbolehkan bagi perempuan.
• Meninggalkan sesuatu yang fardlu, atau melaksanakannya tapi dengan meninggalkan rukun atau syaratnya atau melakukan hal yang membatalkannya.
• Meninggalkan shalat jum’at yang hukumnya wajib baginya meskipun dia melakukan shalat Zhuhur.
• Meninggalkan shalat berjama’ah bagi seluruh penduduk desa umpamanya.
• Mengakhirkan shalat fardlu sampai keluar dari waktunya tanpa udzur.
• Melempar binatang buruan dengan sesuatu yang berat dan tumpul (dengan sesuatu yang dapat membunuhnya karena sebab beratnya seperti batu).
• Menjadikan hewan sebagai sasaran latihan.
• Perempuan yang sedang dalam masa iddah keluar rumah tanpa udzur.
• Tidak menjalankan ihdad atas meninggalnya suami.
• Mengotori masjid dengan benda najis atau meskipun dengan benda yang suci.
• Menunda-nunda haji bagi yang telah mampu sampai meninggal dunia.
• Berhutang bagi orang yang tidak ada harapan secara lahiriyah dapat membayar hutangnya dan orang yang menghutanginya tidak tahu akan hal tersebut.
• Tidak memberikan tempo waktu yang lebih lama bagi orang yang tidak sanggup membayar hutang.
• Menggunakan harta untuk perbuatan maksiat.
• Merendahkan al Qur’an dan ilmu syara’ dan membiarkan anak kecil yang sudah mumayyiz untuk melakukan itu.
• Memindahkan batasan tanah (memindahkan batasan antara tanah miliknya dengan tanah milik orang lain).
• Memanfaatkan tanah jalan dengan sesuatu yang tidak diperbolehkan.
• Menggunakan barang pinjaman tidak pada fungsinya, memakainya melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau meminjamkannya kepada orang lain.
• Melarang orang mengunakan fasilitas umum seperti padang rumput untuk menggembala, melarang orang lain mencari kayu bakar di tanah yang tidak bertuan, melarang orang lain mencari garam atau emas dan perak di lahan tambang milik umum dan lainnya.
• Melarang orang lain mengambil air dari sumbernya.
• Mengunakan barang temuan sebelum diumumkan ke publik/masyarakat sesuai dengan syarat-syaratnya.
• Duduk sambil melihat kemunkaran kecuali ada udzur.
• Bertamu di suatu perayaan tanpa diundang atau yang mengadakan pesta mengizinkannya masuk karena merasa malu bila mengusirnya.
• Membedakan antara istri–istri (oleh suami yang berpoligami) dalam hal nafkah dan bermalam, sedangkan kecondongan cinta dan sayang yang lebih pada salah satunya bukanlah maksiat.
• Keluarnya seorang perempuan dari rumah untuk mencari perhatian atau menggoda laki–laki.
• Melakukan sihir.
• Tidak taat pada Imam/Khalifah; seperti mereka yang membangkang kepada sayyidina Ali dan bahkan memeranginya, al Bayhaqi mengatakan bahwa seluruh orang yang memerangi Ali adalah bughat (pembangkang), begitu pula fatwa Imam Syafi’i sebelumnya, meskipun di antara mereka ada yang tergolong sahabat pilihan karena seorang wali sekalipun tidak mustahil berbuat dosa sekalipun dosa besar.
• Mengurus anak yatim, masjid atau menjadi hakim padahal ia mengetahui bahwa dirinya tidak mampu menjalankan amanat tersebut.
• Menyembunyikan dan melindungi orang yang zhalim dari orang yang ingin mengambil hak darinya.
• Menakut-nakuti orang muslim.
• Membegal dan pembegal ini dihukum sesuai dengan perbuatan kriminalnya bisa didera, atau dipotong tangan dan kakinya secara berlawanan apabila ia membegal tanpa membunuh korbannya atau dibunuh dan disalib apabila ia membunuh korbannya.
• Tidak melaksanakan apa yang telah dinadzarkan.
• Wishal dalam berpuasa; yaitu berpuasa dua hari atau lebih secara berturut–turut tanpa makan apapun.
• Menempati tempat duduk orang lain atau mendesaknya dan sampai menyakitinya atau mengambil giliran orang lain.


Sumber: Mukhtasar Imam Harari

Renungan Cinta

Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.~ Mahatma Ghandi
Tuhan memberi kita dua kaki untuk berjalan, dua tangan untuk memegang, dua telinga untuk mendengar dan dua mata untuk melihat. Tetapi mengapa Tuhan hanya menganugerahkan sekeping hati pada kita? Karena Tuhan telah memberikan sekeping lagi hati pada seseorang untuk kita mencarinya. Itulah namanya Cinta.
Ada 2 titis air mata mengalir di sebuah sungai. Satu titis air mata tu menyapa air mata yg satu lagi,” Saya air mata seorang gadis yang mencintai seorang lelaki tetapi telah kehilangannya. Siapa kamu pula?”. Jawab titis air mata kedua tu,” Saya air mata seorang lelaki yang menyesal membiarkan seorang gadis yang mencintai saya berlalu begitu sahaja.”
Cinta sejati adalah ketika dia mencintai orang lain, dan kamu masih mampu tersenyum, sambil berkata: aku turut bahagia untukmu.
Jika kita mencintai seseorang, kita akan sentiasa mendoakannya walaupun dia tidak berada disisi kita.
Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat melupakannya.
Perasaan cinta itu dimulai dari mata, sedangkan rasa suka dimulai dari telinga. Jadi jika kamu mau berhenti menyukai seseorang, cukup dengan menutup telinga. Tapi apabila kamu Coba menutup matamu dari orang yang kamu cintai, cinta itu berubah menjadi titisan air mata dan terus tinggal dihatimu dalam jarak waktu yang cukup lama.
Cinta datang kepada orang yang masih mempunyai harapan walaupun mereka telah dikecewakan. Kepada mereka yang masih percaya, walaupun mereka telah dikhianati. Kepada mereka yang masih ingin mencintai, walaupun mereka telah disakiti sebelumnya dan kepada mereka yang mempunyai keberanian dan keyakinan untuk membangunkan kembali kepercayaan.
Jangan simpan kata-kata cinta pada orang yang tersayang sehingga dia meninggal dunia , lantaran akhirnya kamu terpaksa catatkan kata-kata cinta itu pada pusaranya . Sebaliknya ucapkan kata-kata cinta yang tersimpan dibenakmu itu sekarang selagi ada hayatnya.
Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu dan bercinta dengan orang yang salah sebelum bertemu dengan orang yang tepat, kita harus mengerti bagaimana berterima kasih atas karunia itu.
Cinta bukan mengajar kita lemah, tetapi membangkitkan kekuatan. Cinta bukan mengajar kita menghinakan diri, tetapi menghembuskan kegagahan. Cinta bukan melemahkan semangat, tetapi membangkitkan semangat -Hamka
Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat, dan kemarahan menjadi rahmat.
Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu, tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan kamu tidak pernah memiliki keberanian untuk menyatakan cintamu kepadanya.
Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah ketika kamu bertemu seseorang yang sangat berarti bagimu. Hanya untuk menemukan bahawa pada akhirnya menjadi tidak bererti dan kamu harus membiarkannya pergi.
Kamu tahu bahwa kamu sangat merindukan seseorang, ketika kamu memikirkannya hatimu hancur berkeping.
Dan hanya dengan mendengar kata “Hai” darinya, dapat menyatukan kembali kepingan hati tersebut.
Tuhan ciptakan 100 bahagian kasih sayang. 99 disimpan disisinya dan hanya 1 bahagian diturunkan ke dunia. Dengan kasih sayang yang satu bahagian itulah, makhluk saling berkasih sayang sehingga kuda mengangkat kakinya kerana takut anaknya terpijak.
Kadangkala kamu tidak menghargai orang yang mencintai kamu sepenuh hati, sehinggalah kamu kehilangannya. Pada saat itu, tiada guna sesalan karena perginya tanpa berpatah lagi.
Jangan mencintai seseorang seperti bunga, kerana bunga mati kala musim berganti. Cintailah mereka seperti sungai, kerana sungai mengalir selamanya.
Cinta mampu melunakkan besi, menghancurkan batu, membangkitkan yang mati dan meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin.
Inilah dasyatnya cinta !
Permulaan cinta adalah membiarkan orang yang kamu cintai menjadi dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kamu inginkan. Jika tidak, kamu hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kamu temukan di dalam dirinya.
Cinta itu adalah perasaan yang mesti ada pada tiap-tiap diri manusia, ia laksana setitis embun yang turun dari langit,bersih dan suci. Cuma tanahnyalah yang berlain-lainan menerimanya. Jika ia jatuh ke tanah yang tandus,tumbuhlah oleh kerana embun itu kedurjanaan, kedustaan, penipu, langkah serong dan lain-lain perkara yang tercela. Tetapi jika ia jatuh kepada tanah yang subur,di sana akan tumbuh kesuciaan hati, keikhlasan, setia budi pekerti yang tinggi dan lain-lain perangai yang terpuji.~ Hamka
Kata-kata cinta yang lahir hanya sekadar di bibir dan bukannya di hati mampu melumatkan seluruh jiwa raga, manakala kata-kata cinta yang lahir dari hati yang ikhlas mampu untuk mengubati segala luka di hati orang yang mendengarnya.
Kamu tidak pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta. namun apabila sampai saatnya itu, raihlah dengan kedua tanganmu,dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya
Cinta bukanlah kata murah dan lumrah dituturkan dari mulut ke mulut tetapi cinta adalah anugerah Tuhan yang indah dan suci jika manusia dapat menilai kesuciannya.
Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak. Bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka. Bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merindu dan cemburu.
Bercinta memang mudah. Untuk dicintai juga memang mudah. Tapi untuk dicintai oleh orang yang kita cintai itulah yang sukar diperoleh.
Satu-satunya cara agar kita memperolehi kasih sayang, ialah jangan menuntut agar kita dicintai, tetapi mulailah memberi kasih sayang kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan...

Rancangan Kartu Anggota FUKI


Manajeman Diri: Apa yang harus seseorang lakukan dalam hidupnya?
Oleh Muhammad Zainur Rakhman

”Yang pertama, seseorang mesti hidup, artinya punya kemauan dan daya hidup. Yang kedua, seseorang mesti menikmati hidup, karena hidup adalah anugrah yang pantas disyukuri. Yang ketiga, seseorang mesti memaknai hidup, yakni menemukan arti dalam setiap tindakan.”

Kemauan hidup, membuat seseorang lekas bangkit dari kegagalan, dan menghidari jurang keputusasaan. Menikmati hidup, akan menghilangkan setiap beban, sehingga segala sesuatu terasa menyenangkan. Dengan menikmati hidup seseorang akan mendapatkan kebahagiaan. Memaknai berarti melihat sesuatu yang spiritual dalam setiap tindakan dan peristiwa material. Dengan memaknai hidup, seseorang akan terhindar dari kebosanan dan tidak terjebak pada tingkah laku yang rendah dan dangkal. Dengan memaknai hidup, seseorang mendapatkan ketenangan batin. Ketiga-tiganya penting, dan dengan tiga prinsip inilah, seseorang seharusnya bisa mengelola kehidupannya dengan baik. Kehidupan yang menyenangkan sekaligus yang bermakna.

Untuk hidup, seseorang perlu makan, minum, tidur, menjaga kesehatan dan kebersihan, namun yang paling penting adalah sebuah pikiran yang sadar, bahwa aku ada, dan berkuasa terhadap diriku sendiri, meski tubuh bisa rusak dan terluka, namun ide dan pikiran bahwa aku hidup, tidak akan bisa hancur, ide dan gagasan akan tetap tegar dalam kondisi apapun, tidak ada yang bisa memenjarakan pikiran kecuali pikiran yang terpenjara.

Untuk menikmati hidup, seseorang butuh bersenang-senang, bercanda ria, memanjakan diri, rekreasi, melihat dan menikmati keindahan dan hal-hal yang enak.

Untuk memaknai hidup, seseorang butuh kontemplasi, merenung dengan dalam, menjalin komunikasi batin yang intens dengan Tuhan, melaksanakan nilai-nilai moral yang mulia, taat terhadap nurani, setia kepada suara hati, memenuhi panggilan jiwa, dan banyak memberi kepada sesama.

Padukan kebutuhan-kebutuhan di atas dengan proporsi yang tepat dan seimbang. Dan buatlah perencanaan berkaitan dengan impian dan cita, yang disusun dalam aktifitas harian, pekanan, bulanan, tahunan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Apa yang paling Anda inginkan atau cita-citakan pada masa kecil? Cita-cita masa kecil biasanya merupakan cita-cita yang paling murni, dan kadangkala merupakan pertanda dari Tuhan. Namun, sebelumnya bebaskan paradigma Anda tentang cita-cita sebagai profesi yang menghasilkan uang, bebaskan itu dulu. Ingatlah, kata-kata lugu dan murni saat kecil dulu Anda mengatakan dengan tegas, “aku ingin jadi ...”
2. Lihatlah diri dan perasaan Anda, kegiatan atau sesuatu apa yang paling membuat Anda sangat gembira, perasaan seperti membuncah dan seolah Anda memiliki energi yang besar untuk melakukannya, Anda seolah tidak peduli terhadap rintangan sehebat apapun yang menghadang, dan Anda tidak khawatir akan iri terhadap orang lain, karena Anda tahu bahwa kegiatan atau sesuatu itu selamanya hanya untuk Anda. Sekali lagi, bebaskan diri Anda dari paradigma bahwa sesuatu itu haruslah profesi yang sudah umum yang menghasilkan uang. Bebaskan nalar Anda dari nalar keumuman, dan biarkan imajenasi Anda melayang, meraup segala yang ada. Jawablah dengan jujur, “Aku paling suka saat melakukan ... , dan aku nggak peduli apapun, pokoknya aku suka banget.”
3. Sekarang, fokuskan jawaban dari titik-titik nomor satu dengan nomor dua, jika memiliki kesamaan dalam kandungan makna, maka itu sebuah titik awal pencarian. Tulis dengan huruf besar, jawaban titik-titik tersebut. Dan Anda tidak perlu bingung, ragu, gundah, atau menghindar, ketika ternyata jawaban itu bertentangan dengan keputusan Anda sekarang. Bisa jadi keputusan Anda itu, karena Anda masih terpengaruh dengan sesuatu diluar diri Anda.
4. Sebagai pertimbangan, sekarang dari jawaban itu, buatlah garis-garis yang menyebar disekeliling jawaban tersebut, dan tulislah kira-kira dari jawaban itu, apa yang bisa aku berikan untuk orang lain. Dan Anda harus memastikan, bahwa dengan memberikan sesuatu kepada orang lain berdasarkan jawaban itu, Anda akan semakin bahagia dan bersemangat untuk hidup. Jika Anda tidak merasakan kebahagiaan, maka ulangilah proses dari nomor satu, dan cobalah untuk jujur dan bebas.
5. Setelah Anda menemukan jawaban, dan dengan jawaban itu, Anda benar-benar bisa bahagia (ingat! Bahagia lebih dari sekedar uang), kemudian lihatlah kehidupan Anda, dari usia yang bisa Anda ingat sampai sekarang, lihat apakah banyak kesempatan dan pertanda yang membuat diri Anda mudah (seolah-olah diarahkan kesana) untuk melaksanakan jawaban tersebut.
6. Jika iya, maka diamlah sejenak. Pejamkan mata, katakan dalam hati jawaban itu. Katakan berulang-ulang. Apakah Anda merasakan keriangan yang luar biasa? Jika iya, maka lanjutkan baca nomor tujuh di bawah ini.
7. “SAKSIKANLAH BAHWA ITULAH PANGGILAN JIWA ANDA, DAN UNTUK HAL ITULAH ANDA ADA.”
8. Sebagai penguatan, silahkan cocokkan dengan makna nama Anda. Cocokkan dengan tokoh-tokoh dan sosok yang sangat Anda kagumi. Cocokkan dengan sifat dan karakteristik murni Anda yang apa adanya. Jika cocok,
9. Tunggu apa lagi? laksanakan tugas Anda! Dan Anda akan membuktikan sendiri bahwa Anda bisa hidup, menikmati hidup, dan memaknai hidup. Ketiga-tiganya bisa Anda dapatkan.

Mulailah membuat rencana, bagaimana saya bisa melaksanakan tugas kehidupan saya. Bagaimana saya bisa mewujudkan panggilan jiwa saya. Nah, barulah Anda melakuan SWOT.
S, Strength (KEKUATAN); apa saja kekuatan saya, yang bisa saya gunakan untuk mencapai panggilan jiwa saya.
W, Weakness (KELEMAHAN); apa saja kelemahan saya, yang barangkali melemahkan usaha saya dalam mencapai panggilan jiwa saya.
O, Opportunity (KESEMPATAN/ PELUANG); kesempatan apa yang bisa saya manfaatkan untuk membantu tercapainya panggilan jiwa saya.
T, Threatmen (ANCAMAN); apa saja ancaman yang menghadang dalam usaha mecapai panggilan jiwa saya.

Rumusnya, Gunakan kekuatan dan peluang semaksimal mungkin, dan segera atasi setiap kelemahan dan ancaman dengan penuh keteguhan.

Setelah itu, buatlah rencana harian, pekanan, bulanan, dan tahunan. Susunlah target-target apa yang aku capai dalam tahun ini, tahun depan, tahun depannya lagi, sampai panggilan jiwa Anda benar-benar terwujud. Susunlah waktu Anda berdasarkan kebutuhan untuk:

1. Spiritualitas (sholat, zikir, tilawah, dll)
2. Pemulihan (makan, minum, tidur, olahraga, dll)
3. Relaksasi (hobi, jalan-jalan, nonton, bersenang-senang, pijat, spa, dll)
4. Perawatan (mandi, cuci baju, merawat barang-barang pribadi, kendaraan, dll)
5. Pembelajaran (membaca, kontemplasi, berdiskusi, ngaji, sekolah, kursus, dll)
6. Produktifitas (apa saja yang berhubungan dengan panggilan jiwa Anda, contoh: menulis, mengajar, mencipta sesuatu, berkarya, dll)
7. Interaksi (ngobrol, silaturrahmi, sms, telpon, chatting, fb, dll)

Jalankan semua yang telah Anda rencanakan dengan penuh komitmen, cinta, dan disiplin. Anda tidak harus pintar disetiap bidang, barangkali panggilan jiwa Anda memang bukan untuk menjadi ranking satu, bukan untuk mendapat matematika sembilan, bukan untuk melakukan dan mencapai sesuatu gara-gara terpancing ingin bersaing dengan yang lain, atau sakit hati dikatakan bodoh. Setiap manusia adalah unik, otentik, dan memiliki peran yang khas. Jangan samakan dengan mesin atau robot, yang bisa dicetak sama dan seragam. Kalau demikian, Anda sama saja dengan skrup, dan saya akan dengan senang hati mengulir Anda dengan obeng. Tidak usah kecil hati dengan keberhasilan yang di capai oleh orang lain. Lihatlah, keberhasilan apapun, kalau bukan berdasarkan panggilan jiwa, orangnya tidak akan benar-benar bahagia. Kebahagiaannya Cuma kebahagiaan semu karena melihat dialah yang terbaik dan mampu mengalahkan orang lain. Keberhasilan yang berdasarkan panggilan jiwa, pasti orang lain turut bahagia, semua merasakan manfaatnya. Dan semua merasakan sama-sama menang. Camkan baik-baik.

Beberapa puluh tahun yang akan datang, kabarkan kepada saya tentang diri Anda yang telah berhasil mewujudkan panggilan jiwa.

GOOD LUCK! Allah selalu menyertaimu.

Sembilan Kaidah Keadaan
Bakda Mulud, 1432 H


“Yang dahulunya tiada, kemudian menjadi ada, selanjutnya tidak ada, adalah benar-benar tidak ada.”

“Yang dahulunya ada, kemudian tetap ada, dan selalu ada, adalah benar-benar ada.”

“Yang kemarin sudah pergi, yang esok masih misteri, yang benar-benar ada adalah saat ini.”

“Segala sesuatu ada saatnya, tidak ada yang harus dipercepat ataupun diperlambat.”

“Semakin diusahakan, semakin sulit dijangkau; semakin dibiarkan, semakin ia datang mendekat.”

“Tidak ada masalah; yang ada hanya keinginan kita untuk mengeluh.”

“Segala sesuatu berada dalam jangkauan tangan; akan tetapi kaki kita demikian senang bepergian.”

“Yang terpenting adalah kesadaran; bahwa kita tidak benar-benar ada; sehingga saat kita terjatuh, kita secepatnya paham, bahwa kita tidak benar-benar sakit.”

“Yang tidak ada bergantung sepenuhnya kepada yang ada; suka atau tidak suka.”


Muhammad Zainur Rakhman

Selasa, 22 Maret 2011

KONSEP KEGIATAN
“PELATIHAN, PENGUJIAN, DAN PEMBENTUKAN PENGURUS BARU”
FORUM UKHUWAH KAJIAN ISLAMIYAH
[P4-B FUKI]

Latar Belakang Kegiatan:
Sebuah organisasi adalah sekumpulan orang yang memiliki tujuan yang sama, bekerja sama dalam sebuah sistem yang terstruktur dan berkesinambungan. Dalam rangka kesinambungan tersebut, perlunya menyiapkan generasi penerus yang akan melanjutkan gerak organisasi agar selalu menuju tujuan yang telah ditetapkan dengan capaian-capaian prestasi karya yang lebih gemilang. Forum Ukhuwah Kajian Islamiyah memiliki sistem kaderisasi yang tersusun rapi dan memperhatikan segala aspek yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan anggota, dalam rangka pewarisan sistem, kesinambungan kerja, dan pembentukan generasi penerus yang lebih baik. Sistem ini diampu oleh Unit Pengkaderan yang bertanggungjawab secara langsung terhadap Koordinator. Dalam sistem kaderisasi, FUKI telah melaksanakan serangkaian kegiatan dari mulai rekruitmen, Launching Anggota, Basic Training, dan Mabit Rihlah. Setelah Mabit Rihlah, FUKI mengadakan kegiatan Mentoring secara rutin bagi anggota alumni Mabit Rihlah. Dalam tahapan selanjutnya, FUKI menyiapkan para anggota untuk mengampu tanggungjawab yang sebenarnya; menjadi pengurus. Untuk itulah FUKI mengadakan kegiatan bertajuk Pelatihan, Pengujian, dan Pembentukan Pengurus Baru Forum Ukhuwah Kajian Islamiyah atau disingkat P4-B FUKI.

Dasar Kegiatan:
- Amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Forum Ukhuwah Kajian Islamiyah
- Keputusan Syuro (Koordinator, Ketua Keputrian, Sekjen FUKI, dan Ketua Pengkaderan), Ket: Silahkan dilengkapi hari dan tanggalnya, juga waktunya.

Agenda Kegiatan:
- Agenda Pelatihan (Kepemimpinan dan Manajemen)
- Agenda Pengujian (KeIslaman dan Ke-fuki-an)
- Agenda Pembentukan Pengurus Baru (Pembahasan AD/ ART,Pertanggungjawaban Pengurus Lama, serta Pemilihan Koordinator dan Pengurus Baru)

Materi Kegiatan:
- Bagaimana Berpikir dan Berjiwa Besar
- Bagaimana Memimpin dengan Efektif
- Bagaimana Memimpin dan Mengelola Forum Ukhuwah Kajian Islamiyah
- Simulasi Orasi (Tema Islam dan Kebangsaan)
- Simulasi Ceramah (Tema Akhlaq dan Manajemen Qalbu)
- Bedah AD/ ART
- Simulasi Pembuatan Program Kerja
- Simulasi Pembuatan Proposal, Penyusunan Anggaran, Pembuatan Surat, dan Kelengkapan Administrasi Organisasi
- Tes Tertulis Hafalan Seratus Hadits Pilihan
- Tes Lisan Hafalan Al Qur’an (al Fatihah, al Baqarah 1-20, Ayat Kursy, al Baqarah 284-286)
- Simulasi Kebersamaan dengan Allah
- Tes Lisan Presentasi Tentang Islam
- Tes Lisan Presentasi Tentang FUKI
- Pengucapan Janji Anggota

Sesi dan Waktu Kegiatan
- Sesi I (15.30-17.30)
• Bagaimana Berpikir dan Berjiwa Besar
• Bagaimana Memimpin dengan Efektif
• Simulasi Orasi (Tema Islam dan Kebangsaan)
• Simulasi Ceramah (Tema Akhlaq dan Manajemen Qalbu)
- Sesi II (20.30-21.30)
• Bagaimana Memimpin dan Mengelola Forum Ukhuwah Kajian Islamiyah
• Bedah AD/ ART
- Sesi III (21.45-22.30)
• Simulasi Pembuatan Program Kerja
• Simulasi Pembuatan Proposal, Penyusunan Anggaran, Pembuatan Surat, dan Kelengkapan Administrasi Organisasi
- Sesi IV (02.30-04.00)
• Simulasi Kebersamaan dengan Allah
• Tes Lisan Presentasi Tentang Islam
• Tes Lisan Presentasi Tentang FUKI
- Sesi V (04.00-04.30)
• Pengucapan Janji Anggota
- Sesi VI (05.00-06.00)
• Tes Tertulis Hafalan Seratus Hadits Pilihan
• Tes Lisan Hafalan Al Qur’an (al Fatihah, al Baqarah 1-20, Ayat Kursy, al Baqarah 284-286)
- Sesi VII (07.00-09.00)
• Pembahasan AD/ ART
- Sesi VIII (09.15-11.00)
• Pertanggungjawaban Pengurus Lama
• Pemilihan Koordinator FUKI
• Pembentukan Pengurus Baru
• Penutupan

Detail Kegiatan
- Sesi I (15.30-17.30)
• Bagaimana Berpikir dan Berjiwa Besar, Bagaimana Memimpin dengan Efektif
>> peserta sudah dikondisikan berada dalam ruangan kelas dengan format tempat duduk melingkar (tanpa meja), putra putri terpisah. Trainer berdiri ditengah-tengah lingkaran, berbicara dan berinteraksi secara aktif dengan peserta. Untuk materi ini, dibagi menjadi sembilan bagian yang akan diampu juga oleh sembilan trainer (putra sembilan, putri sembilan), setiap trainer bergantian membawakan satu bagian dengan durasi 10 menit. Setelah training selesai, peserta dibagikan copy-an materi, satu orang satu. Selama training, peserta tidak diperbolehkan mencatat, dan dikondisikan untuk aktif memperhatikan dan melakukan dialog dengan para trainer.
• Simulasi Orasi (Tema Islam dan Kebangsaan)
>> kali ini, berada diluar ruangan. Setting sama, dengan tempat duduk melingkar yang akan difungsikan sebagai podium peserta. Setiap peserta berdiri diatas kursi, berorasi tentang tema Islam dan kebangsaan, dengan fokus tema aktual sesuai apa yang dipilihnya (bebas). Semua peserta berorasi secara bersamaan dalam durasi waktu 15 menit tanpa jeda. Tugas sembilan trainer adalah memancing dan menyemangati setiap peserta untuk terus berbicara. Putra dan putri berada dilokasi yang terpisah. Simulasi Ceramah (Tema Akhlaq dan Manajemen Qalbu)
>> Setelah itu, para peserta menuju tempat yang bisa untuk duduk lesehan, masing-masing mereka akan berceramah secara serentak tentang tema Akhlaq dan manajemen Qalbu, dengan fokus tema sesuai pilihan mereka (bebas). Trainer menjadi pendengar setia. Ceramah berbeda dengan orasi. Penekanan ceramah ada pada kekuatan materi dan isi, sedangkan orasi ada pada kekuatan suara dan ketepatan pemilihan kata. Ceramah tidak perlu lantang dan menggebu-nggebu, tetapi runtut dan jelas pembahasannya.

- Sesi II (20.30-21.30)
• Bagaimana Memimpin dan Mengelola Forum Ukhuwah Kajian Islamiyah
>> Peserta dibagikan modul yang ada pada Faiz Ahsan, Bagaimana Memimpin dan Mengelola FUKI, peserta dipersilahkan membaca dan merenungi, kemudian tanya jawab dengan pengurus berkaitan apa yang belum dipahami. Durasi Setengah jam saja.
• Bedah AD/ ART
>> Sama seperti sebelumnya, peserta dibagikan AD/ART, Koordinator dan pengurus memandu peserta dalam memahami AD/ ART, dan memberikan penjelasan apabila ada yang belum paham. Durasi setengah jam saja. Target dua materi tersebut adalah untuk membentuk kesadaran peserta tentang arti penting keberadaan FUKI di Madrasah. Untuk dua materi tersebut, bisa dilakukan di masjid atau kelas, disatukan putra-putri tetapi tetap dipisah.

- Sesi III (21.45-22.30)
• Simulasi Pembuatan Program Kerja
>> bentuk sesuai kelompok mentoring atau kelompok baru sesuai sikon, kemudian masing-masing kelompok membuat program kerja satu tahun kepengurusan. Setelah itu, masing-masing kelompok mempresentasikan program kerjanya dan mendapat pertanyaan dari kelompok lain.
• Simulasi Pembuatan Proposal, Penyusunan Anggaran, Pembuatan Surat, dan Kelengkapan Administrasi Organisasi.
>> masih dalam satu kelompok, setiap kelompok dipandu oleh satu orang pengurus untuk membuat proposal, surat, dan bagaimana menyusun anggaran. Mereka boleh berimajenasi akan melakukan kegiatan apa yang sederhana. Dipresentasikan lagi. Setelah itu, tidur. Bila waktu mulur, batas maksimalnya adalah jam 11.30 harus sudah tidur. Jika materi belum selesai, bisa dipending saja. Seiring berjalannya waktu, membuat proposal dan anggaran akan menjadi hal yang biasa. Bisa dengan sendirinya.

- Sesi IV (02.30-04.00)
• Simulasi Kebersamaan dengan Allah
>> Buat sebuah rute memutar yang agak panjang tetapi masih dilingkungan madrasah. Setiap peserta akan berjalan sendiri-sendiri, bergiliran, menempuh rute yang ditentukan. Setiap peserta diperintahkan untuk selalu berzikir selama berjalan, dan merasakan kebersamaan dengan Allah, dan menghayati untuk apa ia diciptakan. Tidak ada campur tangan dari panitia selama perjalanan dalam bentuk apapun (menakut-nakuti dsb). Biarkan mereka mendalami dirinya dalam perenungan terdalam. Yang terpenting, tetap memperhatikan dan menjaga setiap peserta dari kemungkinan melihat hal-hal yang ghaib atau segala macam gangguan.
• Tes Lisan Presentasi Tentang Islam
>> setelah selesai berjalan, setiap peserta menemui satu orang pengurus untuk ditanyakan dan diminta menjelaskan, apa itu Islam dan apa itu FUKI. Pengurus berhak mengkondisikan dan menginisiasi peserta dengan tujuan memancing kesadaran berIslam dan memperjuangkan Islam (kalau bisa sampai peserta menangis). INGAT! Putra dengan putra, putri dengan putri.
• Tes Lisan Presentasi Tentang FUKI
>> seperti diatas.

- Sesi V (04.00-04.30)
• Pengucapan Janji Anggota
>> dipimpin oleh koordinator, semua peserta mengucapkan janji anggota dengan penuh kekhusyukkan. Bisa dilakukan simbolisasi dengan pemakaian surban dan jilbab lebar.

- Sesi VI (05.00-06.00)
• Tes Tertulis Hafalan Seratus Hadits Pilihan
>> dikelas atau dimasjid, tes berbentuk esay.
• Tes Lisan Hafalan Al Qur’an (al Fatihah, al Baqarah 1-20, Ayat Kursy, al Baqarah 284-286)
>> setiap peserta setor hafalan kepada pengurus, satu-satu.

- Sesi VII (07.00-09.00)
• Pembahasan AD/ ART
>> dibahas pasal-per pasal serta didiskusikan apakah ada yang perlu diamandemen.
- Sesi VIII (09.15-11.00)
• Pertanggungjawaban Pengurus Lama
>> Pidato Terakhir Koordinator, Pesan-pesan untuk generasi penerus
>> Laporan Keuangan FUKI setahun
>> Evaluasi dari peserta apakah pengurus sudah dinilai bertanggungjawab atau belum, jika belum, apakah tebusannya (sebaik-baik tebusan adalah yang mengenyangkan he..)
• Pemilihan Koordinator FUKI
>> lihat AD/ART
• Pembentukan Pengurus Baru
>> pembacaan struktur pengurus baru
>> pidato perdana koordinator baru
>> serah terima
• Penutupan
>> berpelukan (INGAT! Putra dengan putra, putri dengan putri, cium tangan Babe (Koordinator) sama Mamah baru (ketua keputrian))

Dengan konsep ini silahkan teman-teman susun proposalnya dan anggarannya. Diperhitungkan juga untuk biaya fotocopy materi-materinya. Diusahakan bisa selesai proposalnya minggu ini, sehingga senin atau bahkan sebelumnya, bisa diajukan ke pihak Madrasah. Untuk tes hadits, akan saya siapkan.
Saya usulkan hari H nya, pas hari libur wafat Isa al masih. Kalau tidak ada agenda lain. Selamat Berjuang teman-teman, semoga keberkahan dan kemudahan selalu menyertai kalian. Barakallah.